Hukum

Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut

post-img
Foto : Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 30 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Rabu (29/4/2026)

LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Lantik 30 Pejabat Strategis, Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 30 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Rabu (29/4/2026),

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Muhibuddin yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).

Selain itu, turut dilantik sejumlah pejabat strategis lainnya, di antaranya Dr. Abd Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Dr. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, dan Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.

Ia menekankan pentingnya perubahan pola kerja di era Revolusi Industri 5.0, di mana digitalisasi dan kecerdasan buatan menuntut Kejaksaan untuk lebih adaptif, inovatif, dan tidak lagi bekerja dengan pola lama.

“Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data serta mencegah disinformasi di media sosial,” ujar ST Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menyoroti persoalan integritas internal. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin untuk menduduki jabatan struktural.

Kepada para Kajati yang baru dilantik, ia mengingatkan bahwa mereka merupakan wajah Kejaksaan di daerah dan harus mampu menjaga marwah institusi, merespons persoalan hukum secara cepat, serta memimpin dengan integritas.

Menutup arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh pejabat bekerja dengan sepenuh hati, menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian nyata bagi institusi, bangsa, dan negara.

“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri,” pungkasnya. (Js)

Berita Terkait