LDberita.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa malam, 18 Januari 2022. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi pada Rabu, (19/1/2022) membenarkan hal tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam, 18 Januari 2022, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," jelas Ali Fikri.
Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. "Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," urainya.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi." Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali Fikri. (Ss/Jas)
.jpg)




