LDberita - KPK segera melakukan penahanan terhadap 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut yang terlibat suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Selain ke 14 tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga rencananya akan menambah lagi tersangka lainnya.
"Ya segera lah dek, selesai mereka (14 tersangka) ditahan, kan sudah selesai meriksa saksinya. Mungkin di sini (Medan) mereka ditahannya," ucap sumber. Senin (8/6/2020),
Kemungkinan ada lagi nanti nama-nama baru yang dinaikan jadi tersangka. Kan belum tuntas, masih mantan anggotan dewan saja ini. Pejabat provinsinya belum, doakan lah," sebut sumber. "Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya telah menyelesaikan berkas untuk 14 tersangka kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. "KPK akan menyelesaikan pemberkasan 14 tersangka tersebut agar segera dilimpahkan ke persidangan," kata dia, kemarin.
Sejauh ini, kata Ali, uang yang dikumpulkan KPK dari para saksi sebanyak Rp 1,7 miliar. "Uang tersebut sudah ditransfer ke rekening KPK menjadi barang bukti," katanya.(js/drb)
.jpg)




