LDberita.id - Dalam mewujudkan Program Satu Data, Pemkab Batubara menjalin kerja sama dengan PT Bank Sumut, Kerjasama tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemkab Batubara dengan Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Jumat (12/11/21).
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan melalui website Kominfo Batubara mengatakan, Bupati Batubara Ir. H. Zahir, MAP. langsung menandatangani MoU dengan Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.
"MoU dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas kepengelolaan kepegawaian dan aset secara digital. Selain itu juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu. “Dengan tujuan mewujudkan program pemerintah pusat dalam membentuk dan mengintegrasikan sistem satu data secara digital di Kabupaten Batubara.
Menurut bupati, kerjasama ini untuk mendapat dukungan Bank Sumut dalam pemakaian server Bank Sumut oleh Dinas Pendapatan Daerah dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara.
Pemkab Batubara bekerjasama dengan Bank Sumut untuk melahirkan sistem pengelolaan kepegawaian dan aset secara digital serta mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu,
"Bupati Batubara Zahir mengatakan, kerja sama ini juga untuk mempermudah aktivitas masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu dan efisien.“Diharapkan setelah tiga bulan ke depan dalam penyesuaian dengan masing-masing dinas terkait, diharapkan tahun 2022 sudah berjalan efektif,” ujar Zahir.
Sementara Direktur Utama PT Bank Sumut Medan Rahmat Fadillah Pohan, berharap melalui kerjasama ini Peningkatan Asli Daerah (PAD) Batubara bisa meningkat demikian juga dengan Akuntabilitas Kepengelolaan Kepegawaian dan Aset. Pertemuan ini dihadiri Kepala BPKAD H. Hakim Hasibuan, Kepala BPPRD Rijali, SPd, Kepala BKD Mhd Daud dan Plt. Kadis Kominfo Zulkarnain dan pejabat dari Bank Sumut Medan." pungkasnya. (Am)
.jpg)




