Ruang Kebijakan Pemerintah yang Besar Harus Diawasi
LDberita.id - Pemerintah sudah diberi ruang kebijakan yang sangat besar terkait penanganan Covid-19 melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Untuk itu, DPR perlu mengeritisi sekaligus mengawasinya.
.jpg)


