Jam - Pidum Setujui Perkara Penganiayaan Di Asahan dengan Restorative Justice
LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin eksposJe virtual untuk menyetujui permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme



