Kejati Sumsel Selamatkan Rp616,5 Miliar Uang Negara dari Kasus Kredit Bermasalah
LDberita.id - Palembang, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000., (lima
.jpg)


