Bupati Batubara, Zahir, kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak TK/PAUD, SD, dan SMP (negeri dan swasta), terhitung dari 13 April sampai 30 Mei 2020
Batubara, (LADANG BERITA) Bupati Batubara Terbitkan Surat Edaran Nomor 422.3/2386 tertanggal 9 April 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Siswa di Luar Kelas (di Rumah), yang dikirim Kepala
.jpg)


