Kejati Kepri Selamatkan Rp4,4 Miliar dari Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
LDberita.id - Tanjungpinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar 272.497 dolar Amerika
.jpg)


