Administrasi Desa Terlambat, Pancairan DD Tersumbat
Batubara, (LADANG BERITA) Akibat pencairan Dana Desa (DD) tahap I se - Kabupaten Batubara terlambat menyebabkan penyaluran dana untuk masyarakat terdampak covid-19 yang bersumber dari DD
Headline
Batubara, (LADANG BERITA) Akibat pencairan Dana Desa (DD) tahap I se - Kabupaten Batubara terlambat menyebabkan penyaluran dana untuk masyarakat terdampak covid-19 yang bersumber dari DD
Batubara, (LADANG BERITA) Hiruk pikuk persoalan pemberhantian perangkat desa (Parades) yang dinilai tidak mengikuti prosesur kembali terjadi di Kabupaten pimpinan Ir H Zahir, MAP. Setelah kasus
Medan - (LADANG BERITA) Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600.000 per bulan. Minggu (17/5/2020). Pemberian BLT Dana Desa ini diatur
Batubara - (LADANG BERITA) Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Organisasi Kemasyarakatan Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Kabupaten Batubara menggelar buka puasa bersama warga dan pemuka agama, Sabtu
Medan - (LADANG BERITA) Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Meryl Rouli Saragih kembali lakukan Gotong Royong kemanusiaan dengan memberikan bantuan paket sembako ke Masyarakat
Medan - ( LADANG BERITA) Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Al Hidayah Jalan Budi Luhur Kelurahan Dwi Kora Medan Dr. Aswan Jaya, saat memberikan arahan kepada Remaja Mesjid yang dilibatkan dalam
Medan - (LADANG BERITA) Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut Ust. H. Syarul Siregar kembali menghimbau masyarakat Sumut agar mematuhi protokol kesehatan dalam upaya menanggulagi
Medan - (LADANG BERITA) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara Mangapul Purba menghimbau kepada pemerintah agar memperhatikan betul data penerima bantuan covid-19 agar tidak
LADANG BERITA, Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Komisariat (PK) PMII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Batubara Sumatera Utara (STIT BB SU) menggelar kegiatan
Medan - (LADANG BERITA) Penetapan kembali kenaikan Iuran BPJS melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, merupakan