Politik

Kontestasi Pilkada Batubara, Koalisi dan Dukungan Partai Menjadi Penentu Utama

post-img
Foto : Ketua KPU Batubara, Erwin

LDberita.id - Batubara, Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Batubara bersiap memasuki fase krusial pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Untuk mendukung kelancaran tahapan ini, KPU Batubara telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 870 Tahun 2024, yang mengatur syarat minimal perolehan kursi dan suara sah bagi partai politik maupun gabungan partai politik yang ingin mengusung paslon dalam kontestasi tersebut.

Ketua KPU Batubara, Erwin, menjelaskan bahwa keputusan ini menjadi landasan hukum bagi partai politik dalam menentukan calon yang akan diusung.

Menurutnya, KPU telah menyiapkan aturan ini dengan mempertimbangkan hasil Pemilu 2024, baik dari segi perolehan suara sah maupun jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara.

"Dengan diterbitkannya Keputusan KPU Batubara Nomor 870 Tahun 2024 pada 6 Agustus 2024, kami ingin memastikan bahwa setiap partai atau gabungan partai yang mengusung pasangan calon memiliki dukungan yang memadai, baik secara representatif maupun elektoral," ujar Erwin saat diwawancarai pada Senin (19/8/2024).

Dalam keputusannya, KPU Batubara menetapkan dua syarat minimal bagi partai politik atau gabungan partai yang ingin mengajukan paslon.

Pertama, syarat dukungan berdasarkan perolehan kursi di DPRD. Dari total 40 kursi yang ada, partai politik harus memiliki minimal 20% dari jumlah kursi tersebut, atau setara dengan 8 kursi. Kedua, jika menggunakan perolehan suara sah, partai politik harus mengumpulkan minimal 25% suara sah dari total 233.012 suara yang diperoleh dalam Pemilu 2024, atau sebanyak 58.253 suara.

"Syarat ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan cerminan dari representasi politik di masyarakat. Dengan demikian, pasangan calon yang diusung diharapkan benar-benar memiliki legitimasi dari konstituennya," tambah Erwin.

Dengan semakin dekatnya tanggal pendaftaran, dinamika politik di Batubara pun mulai memanas. Sejumlah partai politik dikabarkan tengah melakukan konsolidasi internal maupun lintas partai untuk mencapai syarat minimal tersebut.

Beberapa pengamat politik lokal memperkirakan akan terjadi koalisi besar di antara partai-partai politik, terutama bagi mereka yang belum mencapai syarat dukungan secara mandiri.

Sementara itu, masyarakat Batubara juga mulai memperhatikan siapa saja calon pemimpin yang akan bertarung dalam Pilkada kali ini.

Di tengah antusiasme warga, muncul harapan besar agar proses pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang visioner, berintegritas, dan mampu membawa Batubara ke arah yang lebih baik.

KPU Batubara telah memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi tahapan pendaftaran paslon. Erwin menegaskan bahwa seluruh perangkat dan sistem yang dibutuhkan sudah disiapkan dengan matang, termasuk pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran.

KPU juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan, guna menjaga kelancaran dan keamanan proses tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk turut serta menjaga kondusivitas selama proses pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkada nanti," tegas Erwin.

Dengan semua persiapan ini, Kabupaten Batubara bersiap menghadapi salah satu perhelatan demokrasi terbesar dalam sejarahnya. Semua mata kini tertuju pada siapa saja yang akan maju dan bagaimana peta politik akan terbentuk jelang pemilihan yang akan menentukan arah masa depan Batubara." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait