Hukum

Kejaksaan Agung Tebar Berkah Idul Adha: 47 Hewan Qurban untuk Negeri

post-img
Foto : Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penyerahan simbolis hewan qurban, di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kamis (5/6/2025)

LDberita.id - Jakarta, Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penyerahan simbolis hewan qurban, di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kamis (5/6/2025),

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sebagai bentuk komitmen sosial dan kepedulian insan Adhyaksa kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa ibadah qurban merupakan simbol penghambaan kepada Allah SWT sekaligus wujud solidaritas terhadap sesama. Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjadikan Idul Adha sebagai momentum memperkuat nilai keikhlasan, pengorbanan, dan empati dalam pengabdian.

"Idul Adha mengajarkan kita pentingnya ketulusan dan kepedulian. Nilai-nilai ini harus kita hayati, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam tugas sebagai penegak hukum," ujar Jaksa Agung.

Tahun ini, Kejaksaan Agung menyumbangkan total 47 ekor hewan qurban, terdiri dari 37 ekor sapi, 9 ekor kambing, dan 1 ekor domba. Jaksa Agung secara pribadi menyumbangkan 25 ekor sapi, termasuk satu sapi berbobot 1,3 ton, yang tercatat sebagai salah satu sapi qurban terberat di Indonesia.

Sejumlah pejabat Kejaksaan dan mitra eksternal juga turut berpartisipasi, menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian. Hewan-hewan qurban akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui panitia pelaksana.

Kejaksaan Agung berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara institusi dan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum." pungkasnya. (Js)

Berita Terkait